Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
832/Pdt.P/2025/PN Bdg SIONY KATIDJAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 832/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 30 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SIONY KATIDJAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Akta Kelahiran dari SIONY KATIDJAN menjadi ZEFANYA SIONY pada Kutipan Akta kelahiran No 87/1987 ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perbaikan Nama Pemohon dari Nama SIONI KATIDJAN Lahir di Cirebon tanggal 21-02-1978 Menjadi Nama ZEFANYA SIONY Lahir di Cirebon tanggal 21-02-1978 Pada kutipan Akta kelahiran No 87/1987, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;

Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak