Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
467/Pid.Sus/2025/PN Bdg EDI, SH Aji Setiawan bin (Alm) Sutrisno Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 467/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 03 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2294/M.2.10/Enz.2/06/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa Aji Setiawan Bin (Alm) Sutrisno, pada Jum’at tanggal 21 Februari 2025 sekitar pukul 17.30 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Februari 2025, bertempat di Jl. Parakan Asri dalam RT. 002/003 Kel. Cisaranten Endah Kec. Arcamanik Kota Bandung, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung, dengan tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam hal jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I. yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :?

Pihak Dipublikasikan Ya