Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
141/Pdt.Bth/2025/PN Bdg 1.Ir. WAWA SULAEMAN, MBA, M.Arch
2.PT. BINTANG AGUSTIN MANDIRI
NN. DR. AGOESTINA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 141/Pdt.Bth/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 25 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ir. WAWA SULAEMAN, MBA, M.Arch
2PT. BINTANG AGUSTIN MANDIRI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Paulus Sinatra Wijaya, S.H.Ir. WAWA SULAEMAN, MBA, M.Arch
2Paulus Sinatra Wijaya, S.H.PT. BINTANG AGUSTIN MANDIRI
Tergugat
NoNama
1NN. DR. AGOESTINA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM POKOK PERKARA:

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan perlawanan ini untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan PARA PELAWAN yaitu PELAWAN I/TERMOHON EKSEKUSI I dan PELAWAN II/TERMOHON EKSEKUSI II adalah pihak yang beritikad baik;
  3. Menyatakan:
  • Akta Notaris SURJADI JASIN, S.H., No. 46 tertanggal 18 Oktober 2011 tentang Pendirian Perseroan Terbatas PT Bintang Agustin Mandiri;
  • Akta Notaris SURJADI JASIN, S.H., No. 155 tertanggal 29 November 2011 tentang Pelepasan Hak;
  • Surat Pernyataan TERLAWAN/PEMOHON EKSEKUSI tertanggal 18 Oktober 2011 yang dilegalisasi Notaris SURJADI JASIN, S.H.;
  • Akta Notaris NUKE HERJANTO, S.H., No. 06., tertanggal 18 Nopember 2019 tentang Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT BINTANG AGUSTIN MANDIRI/PELAWAN II/TER- MOHON EKSEKUSI II;

adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;

  1. Menyatakan PELAWAN II/TERMOHON EKSEKUSI II adalah selaku pemilik yang sah atas objek tanah sengketa yaitu:
  • Tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 38 atas nama PT. BINTANG AGUSTIN MANDIRI/PELAWAN II/TERMOHON EKSEKUSI II, yang terletak di Jalan Sukajadi No. 149, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung seluas 986 meter persegi yang dahulu beralas Sertipikat Hak Milik Nomor 638; Surat Ukur Nomor: 93/1984, dengan batas-batas sebagai berikut:

Sebelah Utara          : Tanah dan Bangunan Wawa Sulaeman;

Sebelah Timur          : Jalan Sukajadi;

Sebelah Selatan      : Tanah dan Bangunan Yulia Gunarsih;

Sebelah Barat          : Brandgang;

  • Tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 39 atas nama PT. BINTANG AGUSTIN MANDIRI/PELAWAN II/TERMOHON EKSEKUSI II, yang terletak di Jalan Karang Tinggal Nomor 8, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung seluas 536 meter persegi yang dahulu beralas Sertipikat Hak Milik Nomor: 1374/Kelurahan Cipedes tertanggal 31 Desember 1991; Surat Ukur Nomor: 10256/1991 tertanggal 27 Nopember 1991, dengan batas-batas sebagai berikut:

                    Sebelah Utara          : Tanah dan Bangunan Yuli Susanti;

                    Sebelah Timur          : Riool;

                    Sebelah Selatan      : Tanah dan Bangunan Yulia Gunarsih;

Sebelah Barat          : Jalan Karang Tinggal;

  1. Menyatakan bahwa perolehan hak atas Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 38 dan atas Sertifikat Hak Guna Bangunan SHGB No. 39 oleh PT. BINTANG AGUSTIN MANDIRI/PELAWAN II/TERMOHON EKSEKUSI II adalah sah menurut hukum;
  2. Menyatakan batal atau setidak-tidaknya tidak dapat dilaksanakan Penetapan Eksekusi No. 15/Pdt.Eks/2025/PN.Bdg jo. No. 391/Pdt.G/2022/PN.Bdg jo. No. 568/PDT/2023/PT.Bdg., jo. No. 3406 K/PDT/2024., terhadap objek sengketa milik PELAWAN II/TERMOHON EKSEKUSI II;
  3. Menyatakan bahwa segala tindakan eksekusi atas objek tersebut merupakan perbuatan melawan hukum;
  4. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu atau serta merta (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun timbul banding dan/atau kasasi;
  5. Menghukum TERLAWAN/PEMOHON EKSEKUSI untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

dan/atau

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa perkara a quo berpendapat lain, maka dalam peradilan yang baik mohon keadilan yang seadil- adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak