Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
462/Pdt.G/2025/PN Bdg Abdul Latif 1.Betty Anciely Koswara
2.Sunta Yusuf
3.Miming Hambali Sulaeman
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 462/Pdt.G/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 29 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Abdul Latif
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1FIDELIS GIAWA, SHAbdul Latif
Tergugat
NoNama
1Betty Anciely Koswara
2Sunta Yusuf
3Miming Hambali Sulaeman
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.;
  2. Menyatakan Tergugat I telah melakukan perbuatan wanprestasi
  3. Menyatakan sah menurut menurut hukum penguasaan fisik bidang tanah yang dilakukan oleh Penggugat, yakni bidang tanah yang terletak di Jalan Dokter Junjunan  Nomor 174 atau jalan PDAM Nomor 19 A Kelurahan Sukagalih Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, seluas 3620 m2 (tiga ribu enam ratus dua puluh meter persegi)  dengan batas-batas:

Sebelah barat                       : berbatasan dengan Rumah Makan Bu Kadi

Sebelah timur                       : berbatasan dengan Rumah Makan Bambu

Sebelah selatan                   : berbatasan dengan Jalan Dokter Junjunan

Sebelah Utara                      : berbatasan dengan Jalan PDAM

  1. Menghukum tergugat I dan Tergugat II serta Tergugat III untuk membayar succcse fee kepada Penggugat sebesara 10% dari harga penjualan bidang tanah tersebut.
  2. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk taat dan patuh pada putusan ini.
  3. Menyatakan putusan ini memiliki kekuatan tetap dan dapat dilaksanakan meskipun ada upaya banding dan kasasi.

Atau:

Apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya " ex aequo et bono

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak