INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
725/Pid.Sus/2025/PN Bdg | MAYANG HARTATI, SH | theo maulana ariansyah als teo bin alvin ariansyah | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 28 Agu. 2025 |
Klasifikasi Perkara | Narkotika |
Nomor Perkara | 725/Pid.Sus/2025/PN Bdg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 28 Agu. 2025 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-4113/M.2.10/Enz.2/08/2025 |
Penuntut Umum | |
Terdakwa | |
Penasihat Hukum Terdakwa | |
Anak Korban | |
Dakwaan | Bahwa ia terdakwa THEO MAULANA ARIANSYAH ALIAS TEO BIN ALVIN ARIANSYAH, pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2025 Jam 23.30 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di tahun 2025, bertempat di Jalan BKR Kota Bandung, atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung yang berwenang mengadilinya, melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dengan cara sebagai berikut : ---------------------
|
Pihak Dipublikasikan | Ya |