INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
240/Pdt.G/2025/PN Bdg | Daud Sunardi Kurniawan | Ketua Yayasan Pancaran Damai | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 28 Mei 2025 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||
Nomor Perkara | 240/Pdt.G/2025/PN Bdg | ||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 26 Mei 2025 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya 2. Menyatakan Penggugat sebagai pembeli beritikad baik, benar dan pemegang hak guna bangunan yang jujur yang perlu mendapat perlindungan hukum. 3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum. 4. Menyatakan sah dan berharga serta mempunyai kekuatan hukum jual beli bangunan berikut pengoperan dan Penyerahan Hak atas Tanah dibuat dibawah tangan yang dilegalisasi oleh Turut Tergugat IV antara Penggugat selaku pembeliĀ |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |