Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
885/Pdt.P/2025/PN Bdg Muhamad Sidiq Wicaksono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 885/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 15 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama Anak Di Akta Kelahiran Anak Pemohon dari Kael Izra Qureshidiq Menjadi Kael Muhamad Qureshidiq pada kutipan Akta kelahiran No. 3273-LT-02082022-0168
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perubahan Nama anak di Akta Anak Pemohon dari Nama Kael Izra Qureshidiq Lahir di Bandung Menjadi Nama Kael Muhamad Qureshidiq Lahir di Bandung. Pada kutipan Akta Kelahiran No. 3273-LT-02082022-0168 serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak