Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
725/Pdt.P/2025/PN Bdg Hengky Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 725/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 28 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak  Pemohon dari Sandy Hidayat Nugraha menjadi Sandi Liman pada kutipan akta lahir No. 3204-LT-26092017-0300
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perubahan Nama anak Pemohon dari Nama Sandy Hidayat Nugraha menjadi Nama Sandy Liman Pada kutipan Akta Kelahiran No. 3204-LT-26092017-0300, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak