Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
463/Pdt.P/2025/PN Bdg Dra. R. ANGGRAINI PRAWIRAKUSUMAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 463/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Jumat, 13 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengurus Akta Kematian ayah Pemohon yang bernama Raden HIDAJAT PRAWIRAKUSUMAH yang lahir di Bandung pada hari Sabtu, Tanggal 11 September 1926 dan meninggal dunia pada Hari Senin, Tanggal 14 Agustus 1989.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar dilakukan pencatatan tentang kematian Raden HIDAJAT PRAWIRAKUSUMAH dalam Register Catatan Sipil serta menerbitkan Akta Kematian;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak