Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
993/Pdt.P/2025/PN Bdg ARDIYAN MUSTAKIM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 993/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 12 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARDIYAN MUSTAKIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon, dari nama : Willard Alghany Yudhoyono menjadi Muhammad Willard Alghany Yudhoyono.
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon Untuk Melaporkan tentang Penggantian nama anak pemohon dari Willard Alghany Yudhoyono menjadi Muhammad Willard Alghany Yudhoyono Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung untuk di catatkan dalam catatan pinggir mengenai penggantian nama anak pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran no. 718/DTL/DKCS.KK/2009.
  4. Membebani biaya Permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak