Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
509/Pdt.P/2025/PN Bdg SURYANTI NURSALIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 509/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 01 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SURYANTI NURSALIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menyatakan sah dan berhak atas perubahan nama kepada pemohon  untuk mengganti nama asal SURJANTI NURSALIM  ATAUPUN SUJANTI NURSALIM DI ganti menjadi SURYANTI NURSALIM lahir di bogor pada tanggal 08 bulan 11 tahun 1954.
  3. Menyatakan keputusan Presidium kabinet No.127/U/Kep/12/1966 tercantum atas nama SURJANTI nursalim dan dalam akta perkawinan Nomor 657/1973 bernama SUJANTI nursalim adalah orang yang sama dan telah berubah menjadi SURYANTI NURSALIM.
  4. Memerintahkan kepada pegawai kantor dinas kependududkan dan pencatatan sipil kota Bandung untuk mencatat tentang penggantian nama pemohon tersebut pada akta perubahan nama asal tahun 1966 yang tertera dalam surat surat Nomor II714/1967  maupun dalam akta perkawinan nomor 657/1973
  5. Menetapkan biaya perkara di bebankan kepada  pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak