Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
78/Pdt.P/2025/PN Bdg DIAN JUNIARTI POERNOMO DEWI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 78/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 16 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DIAN JUNIARTI POERNOMO DEWI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1.  Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2.  Memberikan ijin Kepada Pemohon untuk mengajukan dan mengurus proses akta kematian ayah kandung pemohon RD. POERNOMO SULISTYO yang meninggal pada hari Jumat tanggal 25 Desember 1998 di Kota Bandung.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke  Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar dilakukan pencatatan tentang kematian ayah kandung RD. POERNOMO  SULISTYO dalam register Catatan Sipil serta menerbitkan Akta Kematian.
  4. Membebankan Biaya Perkara terhadap pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak