Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
320/Pdt.P/2025/PN Bdg Rukman Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 320/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 23 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rukman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon

2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus AKTA KEMATIAN Ayah yang Bernama LOMRI   

    yang meninggal pada hari Jumat, tanggal 04 Agustus 1995

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke kantor Dinas Kependudukan dan

    Catatan Sipil Kota Bandung agar dilakukan pencatatan tentang kematian LOMRI dalam Register  

    Catatan Sipil serta menerbitkan AKTA KEMATIAN

4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak