Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
275/Pdt.P/2025/PN Bdg Lie Tjung Heng Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 275/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 08 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lie Tjung Heng
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan Sah Perkawinan antara Pemohon Lie Tjung Heng dan Alm Tjiong Ngaij Tjih
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk Melaporkan Perkawinan tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perkawinan antara Pemohon Lie Tjung Heng dan Alm. Tjiong Ngaij Tjih, serta menerbitkan Akta Perkawinan Pemohon.
4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak