Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
697/Pdt.P/2025/PN Bdg Ernawati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 697/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 25 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Orang Tua  Dalam Akta Kelahiran Pemohon dari nama ayah Sasmita menjadi Saswita dan nama ibu dari nama Anih menjadi Siti Khodijah pada Kutipan Akta kelahiran No. 3273-LT-25062019-0131;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perubahan Nama Orang Tua Dalam Akta Kelahiran Pemohon dari yang semula nama ayah Sasmita Menjadi Saswita dan nama ibu dari nama Anih menjadi Siti Khodijah  pada kutipan Akta kelahiran No. 3273-LT-25062019-0131, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;

 

Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak