Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
394/Pdt.P/2025/PN Bdg DEDEH JUBAEDAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 394/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 19 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus Akta Kematian Suami Pemohon yang Bernama ENOH ISKANDAR yang meninggal pada hari Sabtu tanggal 11 Oktober 2008 di RS Dustira Cimahi
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil Kota Bandung agar dilakukan pencatatan tentang kematian ENOH ISKANDAR dalam Register Catatan Sipil serta menerbitkan Akta Kematian.
  4. Membebankan biaya perkara terhadap pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak