Dakwaan |
Bahwa ia terdakwa Andri Lesmana pada hari Rabu tanggal 17 November 2021 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan November 2021, bertempat di CV. Serba Oke (cabang) di Jl. HOS Cokroaminoto Ruko Ciledug Mas Ruko E No. 12 B Jakarta Selatan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan namun berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP karena tempat kediaman sebagian besar saksi yang dipanggil lebih dekat pada tempat Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung daripada tempat kedudukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang di dalam daerahnya tindak pidana itu dilakukan maka Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu. Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :------------------------
? |