Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
343/Pid.Sus/2025/PN Bdg LUCKY AFGANI, SH Mochamad Ridwan Islam Als Bebe Bin Denni Rosdinar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 343/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 28 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1375/M.2.10/Enz.2/04/2025
Penuntut Umum
NoNama
1LUCKY AFGANI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Mochamad Ridwan Islam Als Bebe Bin Denni Rosdinar[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa MOCHAMAD RIDWAN ISLAM als BEBE bin DENNI ROSDINAR pada hari Senin tanggal 13 Januari 2025 sekira pukul 22.00 WIB atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Januari tahun 2025, bertempat di perempatan Jl. Cibaduyut – Jl. Soekarno Hatta Kota Bandung, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat dimana Pengadilan Negeri Bandung Klas I A Khusus berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------------

 

?

Pihak Dipublikasikan Ya