Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
373/Pid.B/2025/PN Bdg SURYANI, SH,.MH IR.H.KOKO GUNARKO Bin SUPADI (alm) Pencabutan Perkara Banding
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 373/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1415/M.2.10/Eoh.2/04/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Ia terdakwa IR. H. KOKO GUNARKO BIN SUPADI pada hari Selasa tanggal 03 Desember 2024,s atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam Tahun 2024, bertempat di Jalan Papanggungan VIII No. 48/127 D RT 01/09 Kel. Kebonkangkung Kec. Kiaracondong Kota Bandung, atau setidak-tidaknya disuatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung “Dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan  yang mana perbuatan tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut : --

?

Pihak Dipublikasikan Ya