Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
241/Pdt.P/2025/PN Bdg Rina Rita Hariandja Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 241/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 17 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rina Rita Hariandja
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan Pemohon Rina Rita Hariandja adalah wali dari seorang anak yang bernama AGATHA CHERYL TRIMORI lahir di Bandung pada tanggal 12 September 2008.

Mebebankan biaya perkara terhadap Pemohon 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak