Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
845/Pdt.P/2025/PN Bdg Chandra Iriani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 845/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Jumat, 03 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Chandra Iriani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.  Mengabulkan Permohonan Pemohon.

2.  Memberikan   ijin kepada   Pemohon untuk   mengurus Akta Kematian   ibu  Pemohon  yang  

     bernama Hj. Umirah yang meninggal  hari  Jum’at tanggal 25 November 2025  di rumah.

3.  Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan

    Catatan Sipil Kota Bandung agar dilakukan pencatatan tentang kematian Hj. Umirah dalam Register    

     Catatan Sipil serta menerbitkan Akta Kematian.

4.  Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak