Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
548/Pid.B/2025/PN Bdg EDI, SH ADIT SUPRIATNA ALIAS MEKI Bin AHMAD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 548/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 07 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2823/M.2.10.Eoh.2/07/2025
Penuntut Umum
NoNama
1EDI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ADIT SUPRIATNA ALIAS MEKI Bin AHMAD[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa ADIT SUPRIATNA alias MEKI bin AHMAD pada hari Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 05.30 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan April tahun 2025 bertempat di Mes Karyawan SPBU Jl. Gatot Subroto No. 160 RT. 06 RW. 08 Kel. Lingkar Selatan Kec. Lengkong Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang  masih  termasuk  daerah  hukum  Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 A Khusus,  “mengambil barang, yang sama sekali atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki dengan melawan hukum“, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------

?

Pihak Dipublikasikan Ya