Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
119/Pdt.G/2025/PN Bdg | 1.PATAR SIMANJUNTAK 2.RONALD RAJAGUKGUK 3.E. SUHERMAN 4.ASEP GUNAWAN 5.APIT SURYANA 6.GUNGUN FIRMANSYAH 7.WARSIDI YUANES 8.DIDIN KOSWARA 9.SUPRAPTO 10.RUNDIATI |
1.JUNUS JEN SUHERMAN 2.JULIANA KUSNANDAR |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 19 Mar. 2025 | ||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 119/Pdt.G/2025/PN Bdg | ||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 17 Mar. 2025 | ||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||
Petitum |
Berdasarkan dalil-dalil serta alasan sebagaimana diuraikan diatas, mohon kiranya agar Ketua Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus melalui Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo, berkenan menjatuhkan Putusan, sebagai berikut:
DALAM PROVISI:
DALAM POKOK PERKARA:
Apabila Ketua Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus melalui Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono) sepanjang tidak bertentang dan/ atau merugikan kepentingan dan kebaikan PARA PENGGUGAT serta sepanjang diperkenankan pula dalam kepatutan dan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Demikian Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ini diajukan oleh PARA PENGGUGAT dengan harapan agar mendapat keadilan yang seadil-adilnya. |
||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |