Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
261/Pid.Sus/2025/PN Bdg AGUSMAN, SH IRVAN GUSABELLA Bin SUKIMAN ENOH (Alm) Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 261/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 19 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-920/M.2.10/Enz.2/03/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa IRVAN GUSABELLA Bin SUKIMAN ENOH (Alm) pada hari Senin tanggal 17 Nopember 2024 sekitar pukul 13.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk  dalam  bulan Nopember tahun 2024 bertempat dibelakang Pasar Induk Gedebage Kota Bandung atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 A Khusus yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya “ tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) beratnya melebihi 5 (lima) gram yang dilakukan oleh Terdakwa IRVAN GUSABELLA Bin SUKIMAN ENOH (Alm) dengan cara sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya