Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
464/Pid.Sus/2025/PN Bdg HAYOMI SAPUTRA, SH 1.SAIFUDDIN Bin ABDULLAH
2.JALALUDDIN Bin ABDULLAH
3.M. RISKI ADILLA Bin AMIRUDIN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 464/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 05 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2305.c/M.2.10/Enz.2/06/2025
Penuntut Umum
NoNama
1HAYOMI SAPUTRA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SAIFUDDIN Bin ABDULLAH[Penahanan]
2JALALUDDIN Bin ABDULLAH[Penahanan]
3M. RISKI ADILLA Bin AMIRUDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa mereka terdakwa SAIFUDDIN bin ABDULLAH, terdakwa M RISKI ADILLA bin AMIRUDIN, dan terdakwa JALALUDDIN bin ABDULLH, pada bulan November 2024 sampai dengan Januari 2025 atau setidaknya-tidaknya pada waktu lain dalam bulan November 2024 sampai dengan Januari 2025 atau setidaknya-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024 dan tahun 2025, bertempat di Jalan Raya KH Umar Kampung Cibereum Rt 06 Rw 05 Kelurahan Cileungsi Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Jalan Raya Narogong Kelurahan Cileungsi Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor dan Perum Pondok Damai Jl. Delima Blok D3 No. 8 Rt. 001 Rw. 13 Kelurahan Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor atau berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri yang di dalam daerah hukumnya terdakwa bertempat tinggal, berdiam terakhir, ditempat ia diketemukan atau ditahan, hanya berwenang mengadili perkara terdakwa tersebut, apabila tempat kediaman sebagian besar saksi yang dipanggil lebih dekat pada tempat Pengadilan Negeri itu daripada tempat kedudukan Pengadilan Negeri yang di dalam daerahnya tindak pidana itu dilakukan, maka Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara para terdakwa, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan, memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 ayat (2), yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :

Pihak Dipublikasikan Ya