Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
532/Pid.B/2025/PN Bdg AMBAR ARUM, SH HERY SUMARIYANTO Alias BONEK Bin SUWANDI (Alm) Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 532/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 30 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2711/M.2.10/Eoh.2/06/2025
Penuntut Umum
NoNama
1AMBAR ARUM, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HERY SUMARIYANTO Alias BONEK Bin SUWANDI (Alm)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

       Bahwa Ia terdakwa  HERY SUMARIYANTO alias BONEK Bin SUWANDI (Alm) bersama dan bersekutu dengan Sdr. ANDI (Daftar Pencarian Orang),   Pada hari Selasa tgl 22 April 2025, diketahui sekira pukul  14.45 Wib atau setidak-tidak dalam tahun 2025, bertempat  di parkiran karyawan Eiger Jl. Sumatra No. 27 Kel. Braga Kec. Sumur Bandung Kota Bandung  atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Bandung, telah mencoba  mengambil barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh 2 (dua) orang atau lebih dengan bersekutu yang untuk masuk ketempat melakukan kejahatan atau untuk sampai pada barang yang diambil dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu,  perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

 

Pihak Dipublikasikan Ya