Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
193/Pdt.P/2025/PN Bdg Asep Ganjar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 193/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 26 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Asep Ganjar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1.  Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama Pemohon dari ASEP GANJAR menjadi YUDHISTIRA GANJAR PRATAMA dalam Akta Kelahiran No No. 3273-LT-20072017-0239;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perubahan nama Pemohon dari Nama ASEP GANJAR dalam kutipan Akta Kelahiran, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak