Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan Pemohon Endang Dwi Widyastuti adalah orang tua dari Glen Alexander Tanumulyana, yang merupakan anak kandungnya yang belum dewasa
- Menunjuk dan memberikan ijin kepada Pemohon Endang Dwi Widyastuti untuk melakukan tindakan hukum dari anaknya yang belum dewasa tersebut guna keperluan menjual berupa Bangunan sertifikat Hak Milik sertifikat Hak Milik nomor 219, wilayah Karees Kecamatan Regol Lingkungan Pungkur, gambar situasi nomor 2264/1981, luas 95 M2 atas nama Pemegang Hak lain-lainnya 1. Rinne Tanumuljana (dh.Tan Sian Hoa) ½ bagian, Rudy Tanumuljana (dh.Tan Rudy), Ronni Tanumuljana (dh.Tan Hoan Ie) Suami Pemohon dan Ricky Tanumuljana, Masing-masing 1/6 bagian;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon ;
|