Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
147/Pdt.G/2025/PN Bdg | SAMUEL SURJADI BUDIANTO | 1.Kepala Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk, Kantor Cabang BRI BANDUNG DAGO 2.Paulus Sukarjono Rachmad 3.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 10 Apr. 2025 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||
Nomor Perkara | 147/Pdt.G/2025/PN Bdg | ||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 08 Apr. 2025 | ||||||||
Nomor Surat | |||||||||
Penggugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||
Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
Petitum | P R I M A I R
7.1 Sebidang tanah dan bangunan yang beralamat di Jalan Ir. Djuanda No. 147, Kelurahan Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung milik dari Tergugat I ; 7.2 Sebidang tanah dan bangunan yang beralamat di Jalan Gandawijaya No. 110, RT.001/RW.002, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, milik dari Tergugat II (RUMAH DARI TERGUGAT II/PEMENANG LELANG).
Bahwa karena nilai obyek yang dilelang saat ini minimal Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah), dan dengan harga wajar adalah Rp. 4.500.000.000,- (empat milyar lima ratus juta rupiah), akan tetapi dalam proses lelang hanya dinilai Rp. 2.000.000.000, (dua milyar rupiah) dan Penggugat telah pula mengeluarkan sejumlah uang kepada Advokat untuk kepentingan Pengurusan perkara a quo, serta Penggugat juga merasa sangat dirugikan dengan adanya proses lelang yang bertentangan dengan hukum, maka untuk itu Penggugat menuntut Ganti Ragi Materiil kepada Para Tergugat secara tanggung renteng sebesar Rp. 2.600.000.000,- (dua milyar enam ratus juta rupiah), dan harus segera dibayarkan oleh Para Tergugat setelah perkara ini memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Bahwa dikarenakan permasalahan-permasalahan yang ditimbulkan baik oleh TERGUGAT I, TERGUGAT II, dan TERGUGAT III, telah menyita waktu, tenaga dan pikiran PENGGUGAT sampai dengan gugatan ini diajukan, sehingga telah menimbulkan kerugian immateriil pada Penggugat sebesar Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) ;
S U B S I D A I R
A T A U
Mohon kepada Majelis Hakim memberikan Putusan yang seadil–adilnya (Ex aequat et bono).
|
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |