Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1004/Pdt.P/2024/PN Bdg EEN RATNA NINGSIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 1004/Pdt.P/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 16 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengurus Akta Kematian ayah Pemohon yang bernama Tardja yang meninggal pada hari Rabu tanggal 20 Agustus 1986 di Mekkah Saudi Arabia.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Permohonan perkara a quo kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung.
  4. Membebankan biaya yang timbul atas Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak