Dakwaan |
Bahwa ia terdakwa WIGUNA NUGRAHA BIN WAWAN GUNAWAN bersama dengan saksi DICKY AKBAR BUDIMAN BIN AYI LUKMAN ( Terdakwa dalam penuntutan terpisah) dan sdr. ROBI (DPO) pada hari Rabu tanggal 07 Agustus 2019 sekira Pukul 23.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu laim dalam bulan agustus tahun 2019,bertempat Gg. babakan andir pinggir jalan PHH. Mustofa Kec. Cibeunying Kidul Kota Bandung , atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung Kls IA Khusus yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara melakukan " percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan,menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman". |