Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
695/Pdt.P/2025/PN Bdg | NOVRIANUS WILKERSON KAPE | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 26 Agu. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 695/Pdt.P/2025/PN Bdg | ||||
Tanggal Surat | Senin, 25 Agu. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | MengabulkanPermohonan Pemohon 2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama Pemohon dari NOVRIANUS WILKERSON menjadi NOVRIANUS WILKERSON KAPE Pada Kutipan Akta Kelahiran No. 4482/P/V/1989 ; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatat Perubahan Nama Pemohon dari Nama NOVRIANUS WILKERSON menjadi Nama NOVRIANUS WILKERSON KAPE pada KutipanAkta Kelahiran No. 4482/P/V/1989,serta mencatat pada buku registrasi Catatan Sipil yang bersangkutan; 4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon; Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terimakasih. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |