Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
925/Pid.B/2025/PN Bdg 1.RAKHMI IZHARTI, SH
2.LUCKY AFGANI, SH
VIRGIAWAN PRATAMA ALIAS IRGI Bin TEGUH TRIBANDORO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 925/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 15 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-5489/M.2.10/Eoh.2/10/2025
Penuntut Umum
NoNama
1RAKHMI IZHARTI, SH
2LUCKY AFGANI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1VIRGIAWAN PRATAMA ALIAS IRGI Bin TEGUH TRIBANDORO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa Virgiawan Pratama Bin Teguh Tribandoro pada hari Kamis tanggal 07 Agustus 2025 sekitar jam 23. 45 Wib atau setidak tidaknya pada waktu lain di bulan Agustus 2025 bertempat di Jl. Pajajaran Kel. Pasirkaliki Kec. Cicendo Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini mengambil barang sebagian dan atau seluruhnya yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki dan melawan hak yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu. Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :-------------------------------------------------------------------------------------

?

Pihak Dipublikasikan Ya