Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
349/Pid.Sus/2025/PN Bdg AMI SITI CHAMISAH, SH RIZAL YUDISTIRA BIN ARIS SOPANDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 349/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 28 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1564/M.2.10/Eku.2/04/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa Rizal Yudistira Bin Aris Sopandi, pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi sekitar bulan Mei  2024 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2024, bertempat di rumah saksi Muhammad Farhan Jalan Cijagra I Komplex Metreologi no 169 Rt 001 Rw 002 Kelurahan Cijagra Kecamatan Lengkong Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kelas I Bandung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut telah dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa Rizal Yudistira Bin Aris Sopandi dengan cara sebagai berikut : ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya