Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
227/Pdt.P/2025/PN Bdg Rita Rahmawati Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 227/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 11 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rita Rahmawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan nama yang tercantum dalam Akta Kelahiran yaitu Rita, dan nama yang tercantum dalam KTP yaitu Rita rahmawati dan nama yang tercantum dalam Buku Nikah yaitu Rita Rachmawati adalah orang yang sama atau itu-itu juga;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil kota bandung tentang Persamaan Nama tersebut untuk ditindak lanjuti dengan sebagaimana mestinya;

Membebankan biaya perkara terhadap pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak