Dakwaan |
Bahwa terdakwa CAROLUS ADI WINANTO Anak dari PASCHALIS SUHARDI HARDONO WINARTO, pada hari Jumat tanggal 08 Desember 2023 pukul 19.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2023, bertempat di Kopi Lain Hati Jl. Cibadak No. 248 Bandung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung yang berwewenang memeriksa dan mengadili, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut: ---
|