Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
343/Pdt.Bth/2025/PN Bdg HANDOYO KUSUMANEGARA LINDA JULIANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 343/Pdt.Bth/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 24 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1M. Hikmat Aulia Azhar Zakaria, S.H.HANDOYO KUSUMANEGARA
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Dalam Pokok Perkara

 

  1. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan jujur;
  2. Menyatakan Pelawan memiliki kepentingan dan hubungan hukum atas:
  3. Akta Perjanjian Kerjasama Nomor 179 Tanggal 19 Oktober 2018, yang dibuat dihadapan Notaris Dr. TEDDY CHANDRA, S.H., M.Kn.; dan
  4. Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor No.1568/Desa Gambut, tercatat atas nama Sdr. ANDIANTO SETIABUDI
  5. Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 345/PDT.G /2019/PN.BDG Tanggal 23 Januari 2020.
  6. Memerintahkan Terlawan untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam Akta Perjanjian Kerjasama Nomor 179 Tanggal 19 Oktober 2018, yang dibuat dihadapan Notaris Dr. TEDDY CHANDRA, S.H., M.Kn..

 

Atau:

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus c.q Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus yang memeriksa dan mengadiii perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak