Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
566/Pid.Sus/2025/PN Bdg RAHAYUDIN, SH SOPIAN ALIAS IYAN BIN SUHERNO (ALM) Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 566/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 15 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2982/M.2.10/Enz.2/07/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa SOPIAN Alias IYAN Bin SUHERNO (Alm) bersama-sama dengan saksi MAHESHA YUAN JASUKA Alias ECA Bin YUDHI PURWANTO (Alm) (dalam berkas perkara terpisah), pada hari Selasa tanggal 25 Maret 2025 sekira pukul 12.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam bulan Maret 2025 bertempat di Jalan Moch. Toha No. 281 Rt.001 Rw.004 Kelurahan Ciseureuh Kecamatan Regol Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut: --------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya