Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.Bth/2026/PN Bdg PT DANAPERSADARAYA MOTOR INDUSTRY LIE ENG AJIE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 20/Pdt.Bth/2026/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 05 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT DANAPERSADARAYA MOTOR INDUSTRY
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD HAFIDZ, S.I.Kom., S.H., M.M., M.H.PT DANAPERSADARAYA MOTOR INDUSTRY
Tergugat
NoNama
1LIE ENG AJIE
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Terlawan bukan sebagai pihak dalam Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 130/Pdt.Sus-PHI/2024/PN.Bdg bertanggal 13 November 2025, dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 496 K/Pdt.Sus/PHI/2025 bertanggal 30 April 2025;
  3. Membatalkan Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Bandung Nomor 65/Pdt.Eks.PHI/2025/PN.Bdg tertanggal 9 Oktober 2025;

Atau apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pendapat yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Demikian gugatan Perlawanan ini Pelawan sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak