Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
874/Pdt.P/2025/PN Bdg YETTI MULYA KOSWARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 874/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 13 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengurus Akta Kematian Ibu  Pemohon yang bernama NENGSIH yang meninggal pada hari Kamis tanggal 02 Desember tahun 2004

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar dilakukan pencatatan tentang kematian NENGSIH  dalam Register Catatan Sipil serta menerbitkan Akta Kematian;

4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak