Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
458/Pdt.P/2025/PN Bdg FIRMANSYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 458/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Jumat, 13 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari FIRMANSYAH menjadi FIRMAN SYAH LUBIS pada Kutipan Akta Kelahiran No. 1744/Disp/2000.-;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatatn Sipil Kota Bandungagar mencatatkan Perubahan Nama Pemohon dari FIRMANSYAH Menjadi Nama FIRMAN SYAH LUBIS Pada kutipan Akta Kelahiran No. 1744/Disp/2000.-, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;

Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak