Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
505/Pdt.P/2025/PN Bdg Bagus Putra Rizky Ramdhany Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 505/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 30 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bagus Putra Rizky Ramdhany
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama dalam Akta Kelahiran dari nama semula Bagus Putra Rizky Ramdhany menjadi Mikhael Putra Alexander sesuai Akta Baptisan Nomor B/25439/VI/2021 tertanggal 13 Juni 2021;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk dicatat dalam register yang tersedia serta mencatat pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 11661/Umum/2007 tanggal 4 Februari 2013
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak