Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
381/Pdt.P/2025/PN Bdg Ira Filanisa Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 381/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. mengabulkan permohonan pemohon 

2. memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama anak di akta kelahiran anak pemohon dari nama anak ABDULLAH KHAIRSHAN BHASYUDEWO Menjadi  ABDULLAH KHAIRSHAN ADI berdasarkan kutipan atas kelahiran nomor 3273-LT-24082021-0052

3. memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan ke kantor dinas kependudukan dan catatan sipil kota Bandung agar mencatatkan perubahan nama diakta anak pemohon dari nama ABDULLAH KHAIRSHAN BHASYUDEWO Menjadi  ABDULLAH KHAIRSHAN ADI berdasarkan kutipan atas kelahiran nomor 3273-LT-24082021-0052 serta mencatat pada buku register catatan sipil yang bersangkutan

4. membebankan biaya perkara terhadap pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak