Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
459/Pdt.P/2025/PN Bdg Ati Kustiati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 459/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Jumat, 13 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ati Kustiati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Tahun Lahir Dalam Passport Pemohon dari semula Dian Kosasih menjadi Ati Kustiati dan tahun 1961 menjadi tahun 1964 pada passpor No. B8407196;
  3. Memerintahkan pada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Imigrasi Kota Bandung agar mencatatkan Perbaikan Tahun Lahir pada Passpor No. B8407196 serta mencatat pada buku register Imigrasi yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak