Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
260/Pdt.P/2025/PN Bdg DANI Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 260/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 08 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3204-LT-10012022-0139, yang diterbitkan tanggal 11 Januari 2022 atas nama RIFKI ADITIA, Laki – laki,  lahir di Bandung, pada tanggal 18 February 2011, yang semula tertulis nama ayah Heri diperbaiki menjadi Dani;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatatkan perbaikan nama ayah dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3204-LT-10012022-0139, yang diterbitkan tanggal 11 Januari 2022 atas nama RIFKI ADITIA, Laki – laki,  lahir di Bandung, pada tanggal 18 February 2011 serta mencatatat dalam register Catatan Sipil yang bersangkutan
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak