Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
570/Pdt.P/2025/PN Bdg 1.Anwar Abdurrahman
2.Syifa Adriani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 570/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 16 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Anwar Abdurrahman
2Syifa Adriani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk merubah Nama Anak Di Akta Kelahiran Anak Para Pemohon dari Nama Muhammad Yazdan Arsyawijaya menjadi Yazdan Arsya Hamizan pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3204-LU-08112021-0093;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perubahan Nama Anak Di Akta Anak Para Pemohon dari Nama Muhammad Yazdan Arsyawijaya Lahir di Bandung, Menjadi Nama Yazdan Arsya Hamizan Lahir di Bandung. Pada kutipan Akta Kelahiran No. 3204-LU-08112021-0093 serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak