Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
594/Pdt.G/2025/PN Bdg Hajjah. YENNY WIJAYA 1.YANTO DARMA GUNAWAN
2.RUBYANTO WIRAWAN
3.NOTARIS LALA SUNARA, SH., MH., M.Kn
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 594/Pdt.G/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Jumat, 12 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hajjah. YENNY WIJAYA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1YANTO DARMA GUNAWAN
2RUBYANTO WIRAWAN
3NOTARIS LALA SUNARA, SH., MH., M.Kn
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PT. BANK JABAR BANTEN SYARIAH
2NOTARIS - PPAT. TATTY NURLIANA, SH
3BPN REPUBLIK INDONESIA Cq. KANWIL BPN JAWA BARAT Cq. KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUMEDANG
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

P R I M A I R.

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; ---------------------------------------
  2. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II  telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan Penggugat;-----------------------------------------------------------------------------------------
  3. Menyatakan Sita Persamaan yang telah dilaksanakan terhadap obyek sengketa yaitu SHM nomor 1547 dan SHM nomor 1548 blok Cijanggel Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang sah dan berharga; -------------------------
  4. Menghukum Penggugat untuk mengembalikan dana talang yang telah diterimanya dari Tergugat I sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dikembalikan lagi kepada Tergugat I ; ------------------------------------------------------------------------------
  5. Menyatakan bahwa Akta Pengikatan Jual Beli nomor 8 tanggal 19-03-2012 yang dibuat dan ditanda tangani Tergugat III tidak mempunyai kekuatan hukum sebagai akta authentik; ------------------------------------------------------------------------------------
  6. Menyatakan Akta Jual Beli nomor 05 tahun 2014 yang dibuat dan ditanda tangani Turut Tergugat II tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat karena berlandaskan Akta Pengikatan Jual Beli nomor 8 tanggal 19-03-2012 yang cacad hukum ;----------
  7. Menyatakan Sertifikat Hak Tanggungan Nomor 1322/2015 Kabupaten Sumedang dengan nama pemegang Hak Tanggungan PT Bank Jabar Banten Syariah cacad hukum karena mengikat obyek Hak Tanggungan yakni SHM nomor 1547/Hegarmanah dan SHM nomor 1548/Hegarmanah yang peralihannya cacad hukum; ---------------------------------------------------------------------------------------------
  8. Menyatakan Penggugat adalah sebagai pemilik sah atas obyek sengketa yakni :------

SHM nomor 1457 dan SHM nomor 1458 blok Cijanggel Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang ;-----------------------------------------------

  1. Memerintahkan kepada Turut Tergugat I untuk menyerahkan SHM nomor 1547 dan SHM nomor 1548/Hegarmanah berikut surat-surat pendukung lainnya kepada Turut Tergugat III agar dibalik nama menjadi nama semula/asal yaitu Penggugat/Hajjah Yenni Wijaya; --------------------------------------------------------------------------------------

 

  1. Memerintahkan kepada Turut Tergugat III/BPN Kabupaten Sumedang untuk membalik nama SHM nomor 1457 dan SHM nomor 1458 blok Cijanggel Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang dari atas nama Tergugat II/ Rubyanto Wirawan kepada Penggugat/ Hajjah Yenni Wijaya selaku pemilik asal ;

 

                             KANTOR ADVOKAT

       BAMBANG TRIONO & REKAN

 

  1. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Turut Tergugat I untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap hari keterlambatannya melaksanakan putusan perkara ini ; -----------------------
  2. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bijj voorraad) sekalipun ada permohonan verzet, banding, maupun kasasi dari para Tergugat ; -----------------------------------------------------------------------------------------
  3. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk membayar semua ongkos perkara yang timbul;-----------------------

 

SUBSIDAIR.

Dalam peradilan yang baik, benar dan jujur mohon putusan yang seadil-adilnya. (ex aequo et bono)--

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak