Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
19/Pdt.G/2025/PN Bdg Tn Hangga Wijaya 1.PUSAT PEMULIHAN ASET ( PPA ) Kejaksaan Agung Republik Indonesia
2.Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq Kepala Kejaksaan Negeri Sangatta Kalimantan Timur
3.DITA SATARI
4.Ir. ANUNG NUGROHO
Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 19/Pdt.G/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 03 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Tn Hangga Wijaya
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PUSAT PEMULIHAN ASET ( PPA ) Kejaksaan Agung Republik Indonesia
2Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq Kepala Kejaksaan Negeri Sangatta Kalimantan Timur
3DITA SATARI
4Ir. ANUNG NUGROHO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) Kota Bandung
2Kepala Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kota Bandung
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum Belum Dapat Ditampilkan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak