Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
826/Pdt.P/2025/PN Bdg EPON Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 826/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 29 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus Akta Kematian Pemohon yang bernama suami pemohon yang bernama Bapak Itang ; yang menigggal pada hari Minggu tanggal 30 Maret tahun 2003 dirumah

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar dilakukan pencatatan tentang kematian Bapak Itang dalam Register Catatan Sipil serta menerbitkan Akta Kematian;

4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak