Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
773/Pdt.P/2025/PN Bdg ENDANG SUPRIADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 773/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 15 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENDANG SUPRIADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

 

  1. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus Akta Kematian ayah Pemohon yang bernama Moehamad Juhana pada hari Sabtu tanggal 09 Agustus tahun 1986 di Rumah.

 

  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar dilakukan pencatatan tentang kematian Moehamad Juhana.

 

  1. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak